Polres Kota Mojokerto bersama warga berhasil menggagalkan Sekelompok Remaja Perang Sarung

Ungkapfakta.co.id || KOTA MOJOKERTO – Tim Pamapta bersama dengan Peleton Siaga Cipkon Harkamtibmas dari Dinas Kepolisian Mojokerto, Kepolisian Jawa Timur, menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan perkelahian sarung di Jalan Surodinawan, Kelurahan Prajurit Kulon, Sabtu pagi (21/2/26).

Kepala Kepolisian Kota Mojokerto, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Pamapta.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator perkelahian,” kata AKBP Herdiawan, Sabtu (21/2/26).

Di tempat kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang diikat dan diisi batu, diduga digunakan sebagai alat perkelahian.

“Kami melakukan pengumpulan data dan proses penindakan kejahatan ringan (Tipiring), dan kami diberi pelatihan,” kata AKBP Herdiawan.

Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan mereka, disaksikan oleh orang tua dan keluarga mereka sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kepala Kepolisian Kota Mojokerto, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan terhadap ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Kepolisian Kota Mojokerto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam “Jogo Mojokerto” demi keamanan lingkungan.

Kepolisian Kota Mojokerto mendesak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui potensi gangguan kepada polisi melalui layanan 110 yang aktif 24 jam sehari.

Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan suasana Ramadhan dapat aman, nyaman, dan penuh berkah.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *