Ungkapfakta.co.id || Surabaya – Polda Jawa Timur bersama jajaran mengembalikan dua sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya dalam rangkaian penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Operasi Sikat Semeru 2026. Dua kendaraan tersebut masing-masing milik warga Kota Pasuruan dan Kabupaten Malang, Jumat (23/10/2026).
Kedua kendaraan itu yakni Honda Vario 125 warna putih milik Firman, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, serta Honda Beat warna hitam milik Lutvia Mutiyani, warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2026, menyampaikan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban tindak kejahatan.
Pengembalian kendaraan kepada pemiliknya juga menjadi salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor.
Salah satu korban, Firman, menceritakan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya hilang pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Sehari sebelumnya, Kamis (25/6), sekitar pukul 22.00 WIB, ia memarkirkan sepeda motornya di samping rumah setelah pulang dari rumah mertuanya.
Setelah memarkirkan kendaraan, Firman masuk ke rumah untuk beristirahat. Namun, sekitar pukul 05.00 WIB, neneknya mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.
Neneknya kemudian membangunkan Firman dan memberitahukan kejadian tersebut. Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, Firman mendapat kabar dari anggota Polda Jatim bahwa sepeda motornya telah ditemukan.
“Saya berterima kasih kepada jajaran Polda Jatim, khususnya Unit 3 Subdit 3 Jatanras, yang sudah membantu secara cepat dan profesional sehingga motor saya yang telah dicuri bisa kembali,” ujar Firman.
Firman juga mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang telah membantu menemukan kendaraannya.
Sementara itu, korban lainnya, Lutvia Mutiyani, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam saat sedang bekerja. Ia baru menyadari kendaraannya tidak berada di tempat parkir sekitar pukul 11.00 WIB, ketika hendak mengambil barang di gudang.
Lutvia kemudian menghubungi pemilik tempatnya bekerja untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, diketahui kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, Lutvia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtoyudo.
Pada 9 September 2026, Lutvia mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah ditemukan oleh Polsek Tirtoyudo dan dapat diambil kembali.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim beserta seluruh anggota kepolisian yang telah membantu menangani kasus kehilangan kendaraannya.
“Terima kasih telah menangani dan menemukan motor saya. Semoga kepolisian terus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang dapat diandalkan,” ungkap Lutvia.
Pengembalian dua sepeda motor tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim dan jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tindak pencurian agar segera melapor sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
(Tofa)





