Ungkapfakta.co.id | Sampang – Satlantas Polres Sampang melaksanakan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan ini berupa pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata untuk mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., memimpin kegiatan ini bersama KBO Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto S.H., anggota Satlantas, Bapenda, Dishub, dan Jasa Raharja.
Operasi gabungan kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Jrengik Jembatan Timbang) Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menyampaikan, proses kegiatan meliputi apel awal, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan tilang terhadap pelanggar, dan apel konsolidasi setelah kegiatan.
“Hasilnya, 89 set tilang dikeluarkan, dengan rincian 4 unit R2, 3 unit R4, dan 82 STNK, termasuk 27 kasus pajak kendaraan mati dan 12 pelanggaran Dishub.”ujar perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.
Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut berjalan dengan keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif, mencerminkan komitmen Satlantas Polres Sampang dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
(Red)





