Diduga Sabung Ayam di Desa Plosorejo, Kademangan, Blitar Semakin Marak, Penegakan Hukum Dipertanyakan.
Ungkapfakta.co.id || Blitar — Dugaan praktik sabung ayam di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian dan perlu mendapat penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH).
Informasi yang disampaikan pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026, menyebutkan bahwa aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut diduga semakin marak. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi itu, diperlukan verifikasi langsung di lapangan, termasuk mengenai lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, serta ada atau tidaknya unsur perjudian dalam aktivitas tersebut.
Apabila dugaan tersebut benar, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik Pertanyakan Pengawasan APH.
Munculnya dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut semakin marak juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat berwenang. Meski demikian, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai apakah laporan resmi telah disampaikan, apakah petugas sudah melakukan pemeriksaan, atau apakah pernah ada penindakan di lokasi tersebut.
Karena itu, diperlukan konfirmasi kepada Polsek Kademangan, Polres Blitar, serta pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Plosorejo.
Jika ditemukan unsur perjudian atau tindak pidana lainnya, aparat diharapkan menindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Penanganan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian.
Masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman dan tertib. Oleh sebab itu, setiap informasi mengenai dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, bukan hanya berdasarkan kabar yang beredar.
Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum dan pemerintah desa setempat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk frekuensi kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Hingga naskah ini disusun, informasi mengenai dugaan maraknya sabung ayam di Desa Plosorejo belum disertai bukti lapangan dan keterangan resmi yang dapat memastikan kejadian tersebut.
Oleh karena itu, pemberitaan ini merupakan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(Red)





