Ungkapfakta.co.id || Surabaya – Erik Cahyadi, Wali Kota Surabaya, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh ketua RT dan RW di Kota Surabaya untuk menarik sumbangan dalam acara peringatan 17 Agustus dengan nominal yang telah ditentukan.
Penegasan ini disampaikan dalam wawancara dengan awak media pada hari Selasa (12/8/2025). Imbauan ini menanggapi peristiwa dugaan sumbangan memaksa dengan nominal Rp500 ribu yang dilakukan RW setempat ke toko rokok elektronik di Jalan Gemblongan Kota Surabaya, dengan alasan untuk perayaan 17 Agustus.
Masalah antara pemilik toko dan pengurus RT/RW setempat itu sudah dimediasi oleh Armuji Wakil Wali Kota Surabaya kemarin, Senin (11/8/2025). 3 perempuan penagih sumbangan mengakui benar Kader Surabaya Hebat (KSH) mewakili RW 3.
Namun ia mengelak sudah menentukan nominal minimal Rp500 ribu seperti yang disebut oleh pemilik toko. Permasalahan berujung damai, ditutup dengan Armuji memberi sumbangan untuk acara itu.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan, bahwa sumbangan untuk kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada unsur paksaan.
“Untuk itu saya melarang keras RT/RW menarik sumbangan acara 17 Agustusan dengan nominal yang ditentukan. Itu tidak diperkenankan, harus dengan sukarela,” tuturnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, juga mewajibkan setiap RT/RW yang hendak mengumpulkan sumbangan untuk membuat dan menyebarkan surat edaran terlebih dahulu.
Ia juga menyampaikan, surat edaran ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan kejelasan kepada warga mengenai tujuan pengumpulan dana serta rincian penggunaannya.
“Jika RT/RW ingin menarik sumbangan acara 17 Agustusan, harus memakai surat edaran. Ini penting agar semua warga tahu untuk apa sumbangan itu, dan bagaimana nanti penggunaannya,” ujarnya.
Erik Cahyadi menambahkan, dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh warga Surabaya dapat berpartisipasi dalam perayaan acar 17 Agustusan dengan sukarela dan tanpa merasa terbebani.
“Pemerintah Kota Surabaya, berkomitmen untuk memastikan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan tetap menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,”pungkasnya.
(Red)





