Ungkapfakta.co.id || Surabaya – Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) melakukan aksi demonstrasi terkait praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Surabaya.
Gabungan Ormas aksi demonstrasi ini dilakukan oleh organisasi SBPIJ (Pemuda Indonesia), AMI (Aliansi Madura Indonesia) dan ASB (Arek Suroboyo Bergerak). Mereka menuntut agar perusahaan menghentikan semua bentuk praktik-praktik semacam ini,karena telah merugikan sepihak.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengecam keras tindakan penahanan ijazah yang dianggap sebagai pelanggaran HAM (Hak Asai Manusia).
“Tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan adalah bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan kekuasaan,sebab pekerja berhak memiliki dokumen penting mereka termasuk ijasah,”kata Baihaki Akbar, Rabu (16/4/2025).
Lanjut, penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak adil dan melanggar hak – hak dasar pekerja. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mencari pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melarang praktik ini dan melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut,”tegasnya.
Dalam kesempatannya Ketua Umum AMI (Aliansi Madura Indonesia) Baihaki Akbar juga memberikan keterangannya di depan Awak Media,Ia berkomitmen bahwa akan membongkar kebobrokan perusahaan tersebut.
“Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan dan penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan,”tuturnya.
Baihaki Akbar, menambahkan, dengan keteguhan dan keberaniannya sebagai arek-arek Suroboyo,Baihaqi tak akan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi Masyarakat Surabaya dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang dirugikan,”pungkasnya.





