Ungkapfakta.co id || Banyuwangi – Dalam upaya menjaga dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Banyuwangi Polda Jatim menggelar operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) serentak di berbagai wilayah pada Rabu, (8/1 /2025)
Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.
Kapolres Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, SIK, M.Si., MH mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang kerap menimbulkan gangguan keamanan.
“Operasi ini sebagai upaya preventif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Kamis (9/1/25).
Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Banyuwangi melakukan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol minuman keras pabrikan dan 9 botol minuman keras Bali dari penjual UGD.
Sementara itu, Kapolres Banyuwangi Satsamapta Polsek Jatim melakukan penggerebekan di Kecamatan Srono dan mengamankan 19 botol minuman keras golongan B dan C dari penjual AW.
Sementara itu, Polsek Genteng Polres Banyuwangi dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol miras dari penjual H.
Untuk Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 botol miras dengan penjual S.
Polsek Kalibaru juga mengamankan 5 botol miras. arak merah dari penjual MM dan Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W.
Polsek Kalibaru juga mengamankan 5 botol miras. arak merah dari penjual MM dan Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W.
Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol keci drum, 8 botol red wine, 3 botol white wine, 5 botol black wine dari penjual IA.
Kapolres Banyuwangi menjelaskan, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi mengamankan 4.700 botol minuman keras dan 2 jerigen berisi miras dari penjual KS.
“Semua penjual minuman keras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Rama.
Dijelaskannya, operasi ini merupakan komitmen Polres Banyuwangi, Polda Jatim dalam menekan peredaran minuman beralkohol yang merugikan masyarakat.
“Intensitas razia akan terus kita tingkatkan ke depan,” kata Kombespol Rama Samtama Putra.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan minuman keras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.
(Bairi)





