Dugaan Sabung Ayam Resahkan Warga di Desa Wonorejo Kecamatan Poncukusumo, Kabupaten Malang, Aparat Harus Tegas Bertindak

Ungkapfakta.co.id || Malang – Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga setempat kembali menjadi perhatian warga di wilayah Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan sabung ayam tersebut berlangsung di salah satu lokasi yang berada di wilayah Wonorejo. Keberadaan kegiatan tersebut disebut menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat sekitar.

Warga berharap aparat kepolisian maupun pihak terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian atau kegiatan yang melanggar hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap petugas turun langsung dan mengecek lokasi, supaya jelas apakah benar ada kegiatan sabung ayam dan perjudian atau tidak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (3/10/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat juga mengimbau agar setiap informasi mengenai dugaan perjudian disampaikan kepada aparat berwenang sehingga dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai bukti yang ditemukan di lapangan.

Instruksi tegas dari institusi Polri mengenai pemberantasan ini mencakup beberapa poin penting berikut:

• Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu:

Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, untuk menindak tegas dan membongkar arena perjudian sabung ayam di berbagai wilayah.

• Sanksi bagi Anggota yang Terlibat:

Pihak Mabes Polri menegaskan tidak akan segan-segan memproses hukum secara pidana maupun memberikan sanksi etik/pemecatan bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam.

• Dukungan Instruksi Presiden:

Langkah ini selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan penguatan penegakan hukum dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti narkoba dan segala jenis perjudian di seluruh Indonesia.

• Partisipasi Masyarakat:

Polri juga terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal ini karena melanggar Pasal 303 KUHP, serta aktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas sabung ayam di lingkungan sekitar.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *