Ungkapfakta.co.id || Sampang – Sehubungan dengan momen libur nasional dalam memperingati Kenaikan Isa Al Masih. Satpas Colombo Polres Sampang, akan menutup layanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) untuk sementara waktu.
Dijadwalkan selama dua hari mulai 29 hingga 30 Mei 2025 Satpas Colombo Polres Sampang akan menutup operasional pelayanan SIM. Ini dilakukan semata-mata demi menghormati perayaan keagamaan tersebut.
Layanan pengurusan SIM dijadwalkan akan dibuka kembali secara normal pada 31 Mei 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Atas pertimbangan tersebut maka, pihak Satlantas Polres Sampang memberlakukan kebijakan khusus. Terutama bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei dan 30 Mei 2025.
“Maka proses pengurusannya bisa dilaksanakan pada Sabtu 31 Mei 2025. Dengan mekanisme perpanjangan SIM, apabila tidak melakukan proses perpanjangan sesuai tanggal tersebut diatas. Maka pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru,’kata AKP Sigit Ekan Sahudi., S.H.,M.M., Rabu (27/5/2025).
Lanjut, AKP Sigit menyampaikan, tanggal 29 sampai dengan 30 Mei 2025, yaitu saat perayaan kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama, Satpas Colombo Polres Sampang hari libur dan tidak beroperasi. Perayaan ini diresmikan sebagai libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah.
“Tanggal 29 Mei 2025, diperingati sebagai Hari Kenaikan Isa Almasih dan ditetapkan sebagai libur nasional, sedangkan 30 Mei 2025. Diatur sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih,” jelasnya.
AKP Sigit menambahkan, kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini menyebabkan adanya libur panjang (long weekend) hingga Minggu, 1 Juni 2025. Dengan demikian, Satpas Colombo Polres Sampang tidak akan beroperasi selama periode tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki urusan di Satpas dapat mengantisipasinya.
“Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya,” pungkas perwilar tiga balok di pundaknya tersebut.
(Bairi)





