Ungkapfakta.co.id || Pacitan – Bagi warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tak perlu bingung lagi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polres Pacitan, Polda Jawa Timur punya pendekatan baru yang memudahkan warga, khususnya di desa-desa, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, melalui Kapolres Pacitan AKP Angga Bagus Sasongko, Selasa (10/6/2025).
“Program baru kita dari Satlantas Polres Pacitan, namanya SIM Bolo Bhabin,” kata AKP Angga.
Sesuai dengan namanya, inovasi ini melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping warga dalam proses pengurusan SIM.
“SIM Bolo Bhabin ini merupakan gagasan kita untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mana proses pengelolaannya nanti akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa,” terang AKP Angga.
AKP Angga masih mengatakan, selain diberikan pendampingan, warga yang akan mengurus SIM juga akan dilakukan pembinaan sebelum mengikuti ujian SIM di Satpas.
Sistemnya sederhana. Warga yang ingin mengurus SIM-nya tinggal menyerahkannya ke kepala desa atau lurah.
Selanjutnya kepala desa akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
Mereka akan mengadakan coaching clinic, yaitu semacam pelatihan dan pendidikan lalu lintas.
Warga diberikan materi tentang etika berkendara, pengetahuan rambu lalu lintas, dan praktik berkendara langsung.
Tujuannya agar saat ujian tiba, mereka lebih siap dan tidak gagal.
“Kadang-kadang kegagalan saat tes SIM bukan karena tidak bisa mengemudi, tetapi karena tidak paham prosedur atau takut,” imbuhnya.
Sementara itu, Polres Pacitan Kota ditetapkan sebagai lokasi percontohan pertama program ini.
Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Pacitan Polda Jatim.
Klinik pelatihan ini diadakan secara langsung, baik di lapangan latihan maupun di jalan raya, sebagai simulasi ujian praktik sesungguhnya.
Program ini dinilai membawa banyak manfaat. Selain meningkatkan peluang lulus ujian, program ini juga membantu warga yang sebelumnya tidak memiliki akses ke pelatihan mengemudi.
Melalui program SIM Bolo Bhabin ini, warga dapat mengasah keterampilan berkendara dengan bimbingan petugas.
Selain itu, persiapannya pun lebih matang sehingga orang tidak lagi nekat mengikuti ujian tanpa mengetahui aturan dan teknik dasarnya.
Dan yang tidak kalah penting, masyarakat bisa lebih dekat dengan Polisi.
Menariknya, semua pelatihan ini diberikan secara gratis. Warga hanya perlu membayar biaya penerbitan SIM sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak ada biaya tambahan selama pembinaan SIM Bolo Bhabin ini. Biaya tetap sesuai dengan ketentuan PNBP,” kata AKP Angga.
Sebagai informasi, biaya PNBP mencakup pembuatan dan perpanjangan SIM, termasuk SIM internasional, dan besarnya tergantung pada jenis SIM yang dibuat.
Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub berharap dengan adanya program ini dapat menekan angka kegagalan ujian SIM dan menciptakan pengendara yang lebih tertib.
“Kami ingin pelayanan lebih proaktif, tidak hanya menunggu di kantor. Polisi harus hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolres Pacitan.
Dengan hadirnya program SIM Bolo Bhabin, Polda Pacitan Polda Timur ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh SIM secara legal dan sesuai aturan.
“Sekaligus menghimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap ketertiban lalu lintas,” pungkas Kapolres Pacitan.
(Fatoni)





