Ungkapfakta.co.id || Batu – Ketua Tim (Katim) kunjungan kerja khusus Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur terkait penanganan kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu.
Apresiasi tersebut disampaikan Rano Al Fath saat melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Komisi III DPR RI pada masa sidang II tahun 2024-2025 di Provinsi Jawa Timur, Jumat (21/2).
Rano Al Fath yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB menilai Polda Jatim sudah cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut, di mana Polda Jatim dalam menetapkan tersangka tidak berhenti pada sopir saja namun juga pada orang yang bertanggung jawab dalam hal ini pemilik perusahaan.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Jatim dalam menangani kasus kecelakaan bus pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka,” kata Rano Al Fath.
Rano Al Fath mengatakan, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Polda Jatim sudah tepat menetapkan penanggung jawab perusahaan tersebut sebagai tersangka karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
Seperti diketahui, rangkaian tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu 8 Januari 2025 malam, dipastikan akibat Bus Pariwisata mengalami rem blong.
Hal itu dipastikan setelah Polda Jawa Timur dan KNKT melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan bus tersebut menelan korban jiwa 14 orang, dengan rincian 4 orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka berat, sedang, dan ringan.
Sebelumnya, bus Sakhindra Trans dengan nomor registrasi DK 7949 GB diduga kehilangan kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal di Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura.
Sepanjang 2,3 kilometer terdapat 7 titik tabrakan yang menimbulkan korban jiwa.
(Bairi)





