Laporan Tanggap Cepat Kepolisian Ngawi: 110 Pemuda yang Marah Diamankan dan Dibawa Pulang dengan Aman

Ungkapfakta.co.id || Ngawi – Polsek Ngawi, Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Selasa (24/2/26).

Kepala Kepolisian Ngawi, Ipda Erlanda bersama dengan petugas piket dan personel Sat Samapta yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Geneng AKP Haris Sunarto.

Bacaan Lainnya

Ketika tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pemuda yang depresi di dalam rumah, berteriak-teriak dan mengancam penghuni rumah dengan dua bilah pisau tajam.

Petugas tersebut kemudian menggunakan pendekatan persuasif untuk menenangkan situasi.

Namun, karena orang yang dimaksud membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan dirinya sendiri atau orang lain, petugas mengambil tindakan tegas dengan menggunakan senjata kejut listrik (taser).

Senjata kejut listrik (taser) mengeluarkan arus listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga anggota Kepolisian Ngawi dapat mengendalikan pelaku tanpa menyebabkan cedera serius.

Penggunaan alat-alat ini dilakukan secara profesional dan proporsional untuk memastikan keselamatan semua pihak.

Berkat kesiapan dan profesionalisme seluruh aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilaksanakan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati juga diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, orang yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Ngawi untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan alat penting bagi masyarakat untuk melaporkan insiden yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan dari masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” kata AKBP Prayoga.

Kepolisian Ngawi juga mendesak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 jika menemukan insiden atau situasi serupa yang berpotensi mengganggu kepolisian.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *