Ungkapfakta.co.id || Papua – Muhammad Alwafi, Ph.D. (lulusan Sespim Polri yang juga Alumni S3 Strategi dan Hubungan Internasional Universiti Malaya) melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat dalam membahas sengketa tanah adat marga Kamisopa dan Fossa di Dusun Sagu, sekitaran Kali Susui, Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Adapun para pihak yang bersengkata dalam hal ini adalah ex-Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sumuri a.n. Tadius Fossa, PT Layar Nusantara Gas (selaku perusahaan yang membayar kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri) dan Ketua Marga Kamisopa Suku, Sumuri a.n. Agustinus Kamisopa. Pada pertemuan tersebut.
Agustinus Kamisopa mengimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak terpancing oleh isu-isu propaganda (hoax) yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami berharap permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan cepat dan damai tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Teluk Bintuni,” imbaunya.
Ketua marga Kamisopa juga mengharapkan agar permasalahan ini tidak berlarut- larut, sehingga berdampak pada terlambatnya proses kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada seluruh marga yang berhak menerimanya.
“Kami atas nama keluarga besar marga Kamisopa, Suku Sumuri berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni bersama Forkopimda Teluk Bintuni cepat mengambil langkah-langkah dalam upaya solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
(Red)





