Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut, Berikan Arahan dan Pendampingan Pemohon SIM Melalui Program SIM Cak Bhabin

Ungkapfakta.co.id || Surabaya – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), personel Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut memberikan arahan dan pendampingan kepada pemohon SIM melalui program SIM Cak Bhabin.

Program ini merupakan inisiatif dari Kapolrestabes Surabaya yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan SIM C maupun SIM A.

Bacaan Lainnya

Teknis pelaksanaan program ini dilakukan melalui layanan “Mobil SIM keliling”, yang secara bergantian akan mendatangi kecamatan-kecamatan di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, S. H., S. l. K., M. H., menyampaiakan, dengan adanya program ini, warga tidak perlu datang langsung ke Satpas SIM, melainkan cukup mendaftar melalui Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing.

“Dalam prosesnya, Bhabinkamtibmas akan memberikan arahan terkait cara pendaftaran serta panduan mengikuti ujian teori secara online. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih siap dalam menghadapi proses ujian SIM, baik teori maupun praktik, “ujarnya.

AKBP Herdiawan mengatakan, bagi warga Surabaya yang ingin mendaftar dalam program “SIM Cak Bhabin”, dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Program ini, diharapkan kepemilikan SIM di kalangan masyarakat semakin meningkat, serta kesadaran akan pentingnya berkendara dengan legalitas yang lengkap semakin tinggi,”pungkasnya.

(Bairi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *