Polres Sampang Mulai Sosialisasi Pengemudi Truk ODOL, untuk Mendukung Kamseltibcar Lantas Nasional 

Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL, untuk Mendukung Kamseltbcar Lantas Nasional 

 

Bacaan Lainnya

 

Ungkapfakta.co.id || Sampang – Lalu lalang kendaraan Over Dimension dan Over Loading (Odol) di wilayah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Sampang. Kendaraan Over Dimension dan Overloading merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan raya.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.I.K, M.H., yang diwakili AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan mulai tanggal 1 Juni 2025 Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi, pemilik kendaraan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading.

“Bahwa gerakan Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) merupakan program Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, ” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya AKP Sigit, dalam meningkatkan kesadaran publik terkait kendaraan ODOL, Sat. Lantas Polres Sampang terus memasifkan pendekatan persuasif dengan penyampaian informasi, himbauan, dan edukasi langsung kepada pelaku usaha transportasi, pemilik kendaraan dan masyarakat.

“Dalam menyukseskan program Korlantas Polri, Sat. Lantas Polres Sampang sudah mendatangi para pelaku usaha transportasi yang mempunyai kendaraan Odol agar tidak mengoperasikan kendaraannya dijalan raya,”tegasnya.

Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya itu, menuturkan kami juga melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha dirumah dan garasi kendaraan.

“Personil Satlantas Polres Sampang didukung stakeholder terkait dari Dishub Sampang, Bapenda Sampang terus memasifkan kegiatan penertiban kendaraan ODOL di jalan raya,”ucapnya.

Perwira Polri yang murah senyum itu, menjelaskan bahwa sosialisasi program nasional Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading berlangsung mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

“Setelah tahapan sosialisasi, kami akan lanjutkan tahapan kedua yaitu peringatan mulai tanggal 01 sampai dengan tanggal 13 Juli 2025, dan terakhir adalah tahap penegakan hukum pada 14 sampai dengan tanggal 27 Juli 2025,”tuturnya.

AKP Sigit menambahkan, untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas Nasional, saya berharap seluruh stakeholder terkait, pelaku usaha dan seluruh masyarakat mendukung gerakan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading di Kabupaten Sampang.

Kepada seluruh pemilik kendaraan Odol khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menghimbau untuk secepatnya melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

“Sebelum mengembalikan ukuran dan beban kendaraan ke standar yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah, saya menghimbau para pelaku usaha transportasi untuk tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,”pungkasnya.

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *