Ungkapfakta.co.id || Sampang – Polres Sampang Polda Jawa Timur menerima peserta audiensi dari pengurus HMI-Korps Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait persoalan perempuan dan Buanak di wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025) .
Audiensi yang dipimpin Ketua Umum Cabang Kohati Sampang Uswatun Hasanah itu ditemui langsung oleh 4 Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia pun meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang belum terselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang.
Ketua Umum Cabang Kohati Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi menyampaikan beberapa poin dalam audiensi kepada Tim Polda Polda Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kapolres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Ini sebagian tugas pokok fungsi kami dari Polri,” kata Ipda Andi.
Ia juga mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono, aparat kepolisian dalam hal ini dalam menindaklanjuti laporan masyarakat harus tetap sesuai dengan tugas kewenangannya dengan mengedepankan tanggung jawab.
Kasihumas Polres Sampang mengatakan, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap kelompok lemah, termasuk perempuan dan anak.
Kasihumas Polres Sampang mengatakan, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap kelompok lemah, termasuk perempuan dan anak.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Polres Sampang untuk segera ditangani, kata Ipda Andi.
Ipda Andi Amin juga menegaskan, Polres Sampang Polda Jatim, khususnya penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ipda Andi Amin juga mengatakan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Pencegahan Tindak Pidana Polres Sampang terus mengejar pelaku hingga ditemukan.
“Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di TKP Omben, Polres Sampang telah mengeluarkan Daftar Pencarian (DPO) dan telah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, namun belum membuahkan hasil,” kata Ipda Andi Amin.
Kabid Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku juga diminta segera melapor ke Polisi.
“Kami mohon kepada masyarakat, apabila ada informasi mengenai keberadaan DPO tersebut, agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian setempat atau menghubungi penyidik Unit PPA Polres Sampang,” pungkas Ipda Andi Amin
(Bairi)





