Tak Butuh Waktu Lama: Pelaku Pelecehan Seksual di Ketapang, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sampang

Ungkapfakata.co.id || Sampang –Satreskrim Polres Sampang berhasil amankan pelaku  seorang laki-laki karena telah melakukan pelecehan seksual di Ketapang, senin (17/03/2025) malam.

Kasus pelecehan tersebut jenis begal payudara berawal dari video viral di media sosial Facebook yang mengatakan masyarakat telah mengamankan pencuri diwilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Sementata itu AKBP Hartono, membenarkan dengan adanya viralnya video di media sosial Facebook tadi malam bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga.

Bahwa korban inisial SU umur 16 tahun alamat Kabupaten Sampang menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Raya Dusun Bundhen, Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur sekira pukul 19.45 Wib.

“Untuk pelaku pelecehan seksual begal payudara, bahwa anggotanya telah mengamankan laki-laki inisial DRR, umur 20 tahun, alamat Kecamatan Sumbersari Jember, ” ungkapnya.

Lanjut, AKBP Hartono kepada awak media menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban SU yang berkendara sepeda motor dari arah ketapang menuju arah barat, sesampainya tempat kejadian perkara pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudaranya.

Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jalan Raya Banyuates, yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates.

“Pelaku kemudian dijemput oleh Polsek Ketapang untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut, ” Pungaks orang nomer satu di Mapolres Sampang itu.

 

(Bairi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *