Tersangka Residivis Perampokan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polres Ponorogo

Ungkapfakta.co.id || Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang residivis.

Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kini diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, nomor plat, dan kuitansi penjualan.

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 di sebuah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.

Korban yang memarkir sepeda motornya di dalam rumah dan meninggalkan kunci di dekat televisi, baru menyadari pencuriannya keesokan paginya, Senin, 23 Desember 2024.

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa uang tunai Rp 600.000 dan sebuah ponsel. telepon.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela.

Usai mengambil barang milik korban, pelaku kabur lewat pintu depan.

Sepeda motor curian tersebut kemudian ditinggalkan di showroom sepeda motor bekas di kawasan Jombang karena pelaku ketakutan dan memilih melarikan diri, kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui melakukan aksi pencurian lainnya di Desa Ngijo, Desa Lembah, Babadan.

Dalam aksinya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan telepon genggam.

Kapolres Ponorogo mengungkapkan, keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, dalam melakukan tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat Ponorogo,” pungkas AKBP Andin.

 

(Bairi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *