10 Hari OPS Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang Jaring 97 Pelanggar

Ungkapfakta.co.id || Surabaya – Satlantas Polres Sampang gelar razia Operasi Keselamatan Semeru 2025, di depan Alun-alun Trunojoyo, Jalan Wahid Hasyim Sampang Kota, Kamis (20/02/2025).

Kegiatan razia yang dimulai dengan Apel kesiapan, dipimpin langsung AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., didampingi KBO Lantas Polres Sampang IPDA Chandra dan para anggota Satlantas.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan razia Operasi Keselamatan Semeru 2925 tersebut tindak pelanggar sebanyak 97 pelanggar terjaring diantaranya tilang STNK terhitung 82 lembar dan sita kendaraan tanpa disertai surat-surat berjumlah 15 unit.

Menurut AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., bahwa kegiatan razia yang dilakukan merupakan Operasi Keselamatan Semeru yang berlangsung tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 dan bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif serta preventif secara edukatif dan humanis. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sampang,” tutur AKP Sigit Ekan Sahudi, D.H., M.M.

Operasi Keselamatan Semeru 2025, sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain:

Berboncengan lebih dari satu, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta menerobos lampu merah.

“Pihaknya berharap kepatuhan masyarakat dalam berkendara tidak hanya berlangsung selama operasi ini, tetapi juga berlanjut hingga arus mudik dan balik Lebaran dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 mendatang,”pungkas mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya.

 

(Bairi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *